Mekanisme penawaran umum saham sebagai berikut.
- Penyelenggaraan RUPS untuk meminta persetujuan penerbitan saham.
- Menunjuk lembaga-lembaga dan profesi penunjang pasar modal.
- Menyusun dokumen-dokumen penting yang digunakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.
- Menawarkan saham kepada calon investor.
- Mencatatkan saham di bursa efek.
Comments
Post a Comment