Analisis mengenai dampak lingkungan disusun melalui tiga tahap yaitu pelingkupan, tahap analisis, dan tahap perencanaan pengendalian. Secara terperinci tahapan tersebut dilakukan dengan lima langkah. Langkah-langkah tersebut sebagai berikut:
- pelingkupan;
- membuat kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA amdal);
- menganalisis dampak lingkungan (andal);
- menyusun rencana pengelolaan lingkungan (RKL); dan
- menyusun rencana pemantauan lingkungan (RPL).